KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus bansos COVID-19. KPK menyebut ada uang Rp 8,8 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan Juliari.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus bansos COVID-19. KPK menyebut ada uang Rp 8,8 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan Juliari.