Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Cukai Rokok 12,5% pada 2021

20DETIK

   |   
40,967 Views | Kamis, 10 Des 2020 12:41 WIB

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menetapkan kebijakan baru soal cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2021. Tahun depan, cukai rokok ditetapkan naik sebesar 12,5 persen.

Rahmayoga Wedar - 20DETIK