Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menetapkan kebijakan baru soal cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2021. Tahun depan, cukai rokok ditetapkan naik sebesar 12,5 persen.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menetapkan kebijakan baru soal cukai hasil tembakau atau cukai rokok untuk tahun 2021. Tahun depan, cukai rokok ditetapkan naik sebesar 12,5 persen.