Terdakwa kasus surat jalan palsu, Brigjen Prasetijo Utomo membacakan pledoi atau nota pembelaan pada Jumat (11/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pledoinya, Prasetijo merasa tidak memfasilitasi Djoko Tjandra selaku seorang buron.
Terdakwa kasus surat jalan palsu, Brigjen Prasetijo Utomo membacakan pledoi atau nota pembelaan pada Jumat (11/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pledoinya, Prasetijo merasa tidak memfasilitasi Djoko Tjandra selaku seorang buron.