Tak Ditahan, 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Dikenakan Wajib Lapor

20DETIK

   |   
17,408 Views | Selasa, 15 Des 2020 17:19 WIB

Lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Nantinya, mereka harus menjalani wajib lapor ke Polda seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK