Soal Markaz Syariah, FPI Punya Bukti Lahan PTPN Ditelantarkan

20DETIK

   |   
178,468 Views | Sabtu, 26 Des 2020 22:01 WIB

FPI mengaku punya bukti bahwa lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, yang dijadikan Markaz Syariah, sudah ditelantarkan sejak 1991. Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan somasi agar lahan tersebut dikosongkan segera.

Ashri Fathan - 20DETIK
Tags: