Investigator Keselamatan Pelayanan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Bambang Irawan, memberikan analisisnya terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Menurutnya, pesawat kemungkinan tidak meledak di udara, melainkan jatuh dengan kecepatan tinggi hingga menghantam laut.