Petinggi Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong dan memicu keonaran di masyarakat. Jaksa penuntut umum sebut perbuatan Jumhur muncul di tengah gelombang protes sejumlah pihak terhadap UU Cipta kerja, pada 8 Oktober 2020 lalu, di Jakarta.