Bawaslu menilai revisi UU Pemilu selama ini cenderung bersifat eksperimen sehingga rentan selalu berubah-ubah. Selain itu, UU Pemilu yang dibentuk menunjukkan adanya kepentingan politik parlemen semata dibandingkan kebutuhan substansial.
Bawaslu menilai revisi UU Pemilu selama ini cenderung bersifat eksperimen sehingga rentan selalu berubah-ubah. Selain itu, UU Pemilu yang dibentuk menunjukkan adanya kepentingan politik parlemen semata dibandingkan kebutuhan substansial.