Partai Demokrat (PD) curiga pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024. Di sisi lain, Partai Gerindra justru curiga PD punya agenda lain jika Pilkada digelar tahun 2022.