Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang-barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut sudah diserahkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang-barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut sudah diserahkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).