Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah belum menerima surat keputusan (SK) untuk 10 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nurdin lalu menunjuk 10 sekretaris daerah (sekda) di 10 daerah tersebut menjadi pelaksana harian (Plh) bupati.