Jajaran Polres Kendari melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 734 gram di halaman Mapolres Kendari, Selasa (23/2). Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan barang haram tersebut.
Jajaran Polres Kendari melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 734 gram di halaman Mapolres Kendari, Selasa (23/2). Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan barang haram tersebut.