Enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebutkan penetapan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebutkan penetapan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban.