Bansos Covid-19 Disunat, Penggiat Anti-korupsi Upayakan Jalur Hukum

20DETIK

   |   
3,550 Views | Minggu, 21 Mar 2021 17:33 WIB

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, KontraS, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka pos pengaduan pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek. Ini adalah sebuah upaya untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku korupsi bansos yang merugikan masyarakat.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK