Seorang ibu di Majalengka, berinisial TA (45), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. TA tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks dan dijajakan secara daring.
Seorang ibu di Majalengka, berinisial TA (45), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. TA tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks dan dijajakan secara daring.