Telegram Kapolri Larang Liput Arogansi Aparat, Hendrayana: Suatu Kemunduran

20DETIK

   |   
660 Views | Selasa, 06 Apr 2021 09:14 WIB

Eks Direktur Eksekutif LBH Pers sesalkan telegram Kapolri yang melarang peliputan dan menyiarkan tindakan kepolisian yang arogan dan berbau kekerasan. Walau telegram itu langsung dicabut, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers Hendrayana menilai adanya kemunduran dalam pengawasan.

Dalam catatan LBH Pres, aparat kepolisian acap kali menjadi aktor yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat, termasuk para jurnalis. Hendrayana mengatakan seharusnya ini menjadi perbaikan di internal kepolisian agar aparat hormati profesi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Tri Aljumanto - 20DETIK