Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster atau benur senilai total Rp 25 miliar. Sebanyak 9 orang diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster atau benur senilai total Rp 25 miliar. Sebanyak 9 orang diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.