Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 25 M ke Singapura

20DETIK

   |   
3,993 Views | Rabu, 14 Apr 2021 14:39 WIB

Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster atau benur senilai total Rp 25 miliar. Sebanyak 9 orang diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ferdi Almunanda - 20DETIK