Investasi Bodong EDC-Cash Tipu 57 Ribu Member, Raup Ratusan Miliar!

20DETIK

   |   
70,066 Views | Kamis, 22 Apr 2021 18:28 WIB

Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. Investasi bodong ini telah menipu 57 ribu membernya, di mana setiap member memberikan uang senilai minimal Rp 5 juta.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK