Saksi Kasi Pendidikan dan Ponpes, Kemenag Kab. Bogor, Sihabudin mengungkapkan status legalitas Pondok Pesantren Markaz Syariah dalam persidangan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sihabudin menyebutkan hingga saat ini Pondok Pesantren milik Habib Rizieq tersebut belum terdaftar ke Kementerian Agama.