Saksi Sebut Markaz Syariah Milik Rizieq Belum Dapat Izin Kemenag

20DETIK

   |   
4,530 Views | Senin, 26 Apr 2021 12:00 WIB

Saksi Kasi Pendidikan dan Ponpes, Kemenag Kab. Bogor, Sihabudin mengungkapkan status legalitas Pondok Pesantren Markaz Syariah dalam persidangan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sihabudin menyebutkan hingga saat ini Pondok Pesantren milik Habib Rizieq tersebut belum terdaftar ke Kementerian Agama.

Aulia Risyda - 20DETIK