KPK menyoroti anggaran darurat untuk bencana seperti Covid-19. Meskipun mendadak, KPK ingin pengadaan barangnya harus sesuai standar. Menteri Sosial Tri Rismaharini pun setuju dan kini sedang bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).