Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran Rp 2-50 Juta dari Kepala Desa-Camat

20DETIK

   |   
29,666 Views | Selasa, 11 Mei 2021 13:18 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyebut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menerima setoran bervariatif terkait dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan. Jumlahnya berkisar Rp 2-50 juta, yang disetorkan oleh kepala desa hingga camat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK