Pemprov DKI Jakarta melarang warga untuk melakukan kegiatan ziarah makam saat lebaran pada 12-16 Mei 2021. Di TPU Tanah Kusir kondisi pun sepi.
Pemprov DKI Jakarta melarang warga untuk melakukan kegiatan ziarah makam saat lebaran pada 12-16 Mei 2021. Di TPU Tanah Kusir kondisi pun sepi.