Larangan ziarah kubur pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H membuat para pedagang kembang di Taman Pemakaman Umum atau TPU Karet Bivak harus merugi.
Larangan ziarah kubur pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H membuat para pedagang kembang di Taman Pemakaman Umum atau TPU Karet Bivak harus merugi.