Kejari Ciamis Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Fingerprint

20DETIK

   |   
2,084 Views | Senin, 31 Mei 2021 21:55 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menetapkan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin absensi atau fingerprint pada sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tahun anggaran 2017/2018. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 800 juta.

Dadang Hermansyah - 20DETIK