Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan panggilan kedua terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari dugaan ada-tidaknya pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK.