Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan tidak diperbolehkannya sepeda non-road bike melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu, Jakarta demi aspek keselamatan. Dijelaskan jalur tersebut hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda yang terlatih dengan kecepatan di atas 25 km/jam.