Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi ketat keuangan penerimaan negara usai mencuatnya dugaan skandal impor emas Rp 47,1 triliun.
Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi ketat keuangan penerimaan negara usai mencuatnya dugaan skandal impor emas Rp 47,1 triliun.