Bareskrim Ungkap Kasus Pinjol Ilegal 'Rp Cepat' Penyebar Foto Vulgar!

20DETIK

   |   
32,130 Views | Kamis, 17 Jun 2021 21:05 WIB

Bareskrim Polri menangkap lima pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal bernama Rp Cepat. Korbannya tak sedikit, mereka terkena berbagai macam teror untuk mengembalikan uang, bahkan ada yang sampai diancam disebar foto vulgarnya.

Rahmayoga Wedar - 20DETIK