Polisi: Laporkan, Jika Pimpinan Perusahaan Non-esensial Paksa Ngantor

20DETIK

   |   
21,885 Views | Senin, 05 Jul 2021 14:52 WIB

Di hari Senin pertama masa PPKM darurat, sejumlah ruas jalan tampak mengalami penumpukan kendaraan. Polisi menjelaskan, kemacetan yang terjadi imbas masih adanya karyawan sektor non esensial bekerja dari kantor.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK