Jubir: PPKM Darurat Wujud Kewajiban Konstitusional Presiden Jokowi

20DETIK

   |   
29,256 Views | Kamis, 08 Jul 2021 14:52 WIB

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjalankan kewajiban konstitusionalnya dalam penanganan Covid-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat. Dia pun menjelaskan tiga strategi pemerintah dalam penanganan pandemi kini.

Satria Kusuma - 20DETIK