Istilah PPKM Berganti-ganti, Pimpinan Komisi IX: Bentuk Inkonsistensi!

20DETIK

   |   
10,860 Views | Kamis, 22 Jul 2021 14:41 WIB

Pemerintah kini mengganti nama kebijakan pengendalian Covid-19 dari istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 3-4. Sebelum istilah PPKM Darurat, PPKM MIkro, pemerintah sempat menggunakan istilah PSBB. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai seringnya pergantian istilah tersebut merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dalam penerapan UU Karantina Kesehatan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK