Tembok yang menutupi pintu belakang rumah penghafal Al-Qur'an (tahfiz) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dibongkar. Camat Panakkukang, M Thahir Raysid, menegaskan bahwa penembokan yang dilakukan anggota DPRD Pangkep tersebut masuk ke dalam fasilitas umum (fasum).