Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji. Dengan demikian, status penetapan tersangka dan penahanannya dinyatakan sah.