Player Video sedang memuat.
Menyalakan Suara
Waktu Saat ini 0:00
Durasi 0:00
Dimuat: 0%
Tipe Stream LIVE
Waktu Tersisa 0:00
 
1x

    Temuan BPK, DKI Bayar Rp 862 Juta untuk Gaji Pegawai Pensiun & Wafat

    20DETIK

       |   
    42,870 Views | Jumat, 06 Agu 2021 15:55 WIB

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI menemukan kelebihan pembayaran gaji pegawai Pemprov DKI yang sudah pensiun dan meninggal. Adapun jumlah nominalnya mencapai Rp 862 juta.

    Aulia Risyda - 20DETIK