Sepanjang semester I tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi senilai Rp 6,9 miliar. Dari jumlah itu, sudah sekitar Rp 760 juta telah disetorkan kepada negara.
Sepanjang semester I tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi senilai Rp 6,9 miliar. Dari jumlah itu, sudah sekitar Rp 760 juta telah disetorkan kepada negara.