Heri Budiono nekat mengaku sebagai anggota polisi, Polsek Gondokusuman Kota Yogyakarta. Aksi ini untuk meraih keuntungan dari korbannya.
Dengan alibi membantu usaha rental mobil milik korban. Alhasil korban menderita kerugian sebesar Rp 108 juta. Saat ditagih, tersangka membawa-bawa nama Kapolda DIY.