Raup Miliaran dari Pembobolan ATM, WN Belanda & Rusia Diciduk Polisi

20DETIK

   |   
8,725 Views | Rabu, 15 Sep 2021 18:06 WIB

Polda Metro Jaya meringkus sindikat pencurian rekening ATM bermodus skimming yang beraksi di Bekasi dan Jakarta. Dua WNA dan satu WNI ditangkap, mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK