Per 30 September 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan rasa terima kasih kepada mereka yang telah memberikan andil dalam pemberantasan korupsi.