Kejagung RI kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dengan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, negara disebut merugi sebesar Rp 130 miliar.
Kejagung RI kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dengan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, negara disebut merugi sebesar Rp 130 miliar.