Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, dan Kepala BPBD Koltim, Ansarullah, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah BNPB untuk relokasi dan rekonstruksi.