Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) bersama Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY ke Mahkamah Agung. Langkah itu diambil karena mereka ingin menegakkan hukum.
Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) bersama Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY ke Mahkamah Agung. Langkah itu diambil karena mereka ingin menegakkan hukum.