Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, bebas dari Lapas Banda Aceh, Rabu (13/10/2021). Dia mendapat amnesti Presiden Jokowi. Tak harus menjalani total hukuman karena tersandung kasus UU ITE akibat mengkritik hasil penerimaan CPNS di lingkungan Fakultas Teknik Unsyiah.