Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Tangerang, Kamis (14/10). Polisi menyebut korban pinjol ilegal ini mengancam korbannya secara langsung hingga mengirimkan gambar porno melalui media sosial.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Tangerang, Kamis (14/10). Polisi menyebut korban pinjol ilegal ini mengancam korbannya secara langsung hingga mengirimkan gambar porno melalui media sosial.