Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di jalan Profesor Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok Sleman, Yogyakarta, Kamis malam (14/10). Aksi ini tindak lanjut atas kasus pinjol ilegal dengan nama inisial TM.