Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya oleh KPK. Dodi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, tahun anggaran 2021.