Tengah Malam Dapat Spam Penawaran Kartu Kredit Dll, Bisakah Dipidanakan?

20DETIK

   |   
82,337 Views | Minggu, 24 Okt 2021 11:26 WIB

Belakangan ini sangat sering beberapa warga menerima pesan atau spam hingga telepon yang menawarkan kartu kredit dan lain-lain melalui handphone (HP). Hal ini pasti sangat mengganggu, apalagi dalam sehari bisa lebih dari 3 kali dapat menerima.

detik advocate kali ini akan membahas tuntas terkait hukum hingga pidana perihal spam ini bersama Rusdianto Matulatuwa SH.

20Detik - 20DETIK