Dukun Palsu Pengganda Uang di Purwakarta Diciduk, Duit Rp 250 Juta Disita

20DETIK

   |   
4,133 Views | Selasa, 02 Nov 2021 22:15 WIB

Seorang kakek berusia 68 tahun ditangkap polisi di Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan uang palsu. Modusnya, pelaku mengaku sebagai orang pintar yang bisa menggandakan uang.

Dian Firmansyah - 20DETIK