Seorang kakek berusia 68 tahun ditangkap polisi di Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan uang palsu. Modusnya, pelaku mengaku sebagai orang pintar yang bisa menggandakan uang.
Seorang kakek berusia 68 tahun ditangkap polisi di Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan uang palsu. Modusnya, pelaku mengaku sebagai orang pintar yang bisa menggandakan uang.