Pentagon AS: Serangan Drone ke Afghanistan Tidak Melanggar Hukum

20DETIK

   |   
15,137 Views | Kamis, 04 Nov 2021 09:36 WIB

Militer Amerika Serikat menyampaikan hasil penyelidikan terkait serangan pesawat tanpa awak (drone) Amerika Serikat di Kabul, Afghanistan. Pihaknya mengatakan, tidak ada pelanggaran hukum, sebab awalnya serangan tersebut ditargetkan untuk ISIS yang memanfaatkan keadaan Kabul yang sedang kacau.

Dwi Putri Aulia / Associated Press - 20DETIK