Polri menyampaikan perkembangan terkini nasib 57 mantan pegawai KPK yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebut saat ini pihaknya sedang membuat payung hukum agar proses rekrutmen terjaga legalitasnya.