Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, sejak awal ia meyakini Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review (JR) kubu Moeldoko atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan eks kader Partai Demokrat. AHY menyambut gembira keputusan ini.